Kembali

Formulir Pemohonan Kartu Identitas Anak (KIA)

Isi data sesuai dokumen. Nomor pengajuan akan diisi oleh sistem/petugas.

Data Anak

Data Pemohon (Pelapor)

Jika membuatkan orang lain (bukan anak kandung sendiri), wajib melampirkan Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000.

Persyaratan Dokumen

  • Foto copy kutipan Akte Kelahiran
  • Foto copy KK orang tua/wali
  • Fotocopy KTP-el kedua orang tua/wali (jika orang tua meninggal: Surat Keterangan Meninggal dari Desa; jika bepergian: Surat Keterangan Bepergian dari Desa)
  • Pas foto anak berwarna 2x3 cm, 2 lembar (untuk anak di atas 5 tahun). Tahun kelahiran genap = latar biru, tahun ganjil = latar merah. Jangan distaples/dilem.
  • Jika membuatkan orang lain: Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000
Batal